✔ Berapakah Honor Guru Yang Gres Menjadi Pns? Ini Cara Menghitungnya!

Berapakah Gaji Guru Yang Baru Menjadi PNS ✔ Berapakah Gaji Guru Yang Baru Menjadi PNS? Ini Cara Menghitungnya!
Gaji guru yang gres menjadi PNS yaitu motivasi warga untuk ikut seleksi CPNS sekalipun harus bersaing dengan ribuan orang.

Gaji guru
yang gres menjadi PNS sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah. Tepatnya PP no 15 tahun 2019. Ini merupakan amandemen ke 18 dari PP no. 7 tahun 2007 wacana regulasi honor Pegawai Negeri Sipil.

Berikut ini akan dijelaskan secara rinci wacana Gaji-gaji tersebut sesuai dengan PP di atas. Ini beliau penjelasannya:

Gaji Guru PNS Golongan III


Untuk honor guru PNS golongan III, nominalnya majemuk diubahsuaikan dengan sub golongannya. Untuk golongan III a, honor pokok sebesar Rp2.579.400 perbulan. Untuk golongan III b, mendapat honor dengan nominal Rp2.688.500. Untuk golongan III c, diberikan honor pokok perbulan sebesar Rp2.802.300. Sedangkan golongan III d sebesar Rp2.920.800.

Untuk lebih terang silakan lihat tabel berikut:

Tabel Gaji Guru PNS Baru 2019
Golongan a Rp2.579.400 -
Golongan b Rp2.688.500
Golongan c Rp2.802.300
Golongan d Rp2.920.800

Lihat juga: Tips Bagi Pelamar CPNS Formasi Guru SD Agar Lolos Tes CPNS

Gaji ini diberikan untuk guru berstatus Pegawai Negeri Sipil yang berijazah terakhir Sarjana Strata satu atau S1. Sedangkan sub golongan diberikan, dikala guru yang dimaksud bersedia mengikuti ujian kepangkatan atau berkuliah lagi. Bisa juga sebab masa kerja.

Jadi, bila Anda mendaftar CPNS guru dan lolos, berarti golongan yang diberikan pribadi III a. Sedangkan honor yang diberikan tinggal dilihat pada tabel di atas. Yang terang cukup menggiurkan dan menarik minat.

Gaji Guru PNS Golongan IV


Gaji guru yang gres menjadi PNS golongan IV biasanya diberikan pada guru golongan III yang sudah mengikuti ujian kepangkatan atau yang ijazah terakhirnya yaitu S2 dan S3. Tentu, sebab standar akademiknya lebih tinggi, nominal honor yang diberikan juga lebih besar.

Itu pun masih diubahsuaikan dengan sub golongannya. Untuk golongan IV a, honor pokoknya yaitu Rp3.044.300. Untuk golongan IV b, diberikan honor sebesar Rp3.173.100. Kalau guru golongan IV c, honor yang diberikan Rp Rp3.307.300. Sedangkan guru PNS golongan IV d, honor pokok lebih besar dari golongan IV c yaitu Rp3.447.200. Yang terbesar yaitu honor PNS golongan IV e yaitu Rp Rp3.593.100.

Tunjangan-Tunjangan Guru PNS


Menurut Permen nomor 15 tahun 2019 wacana honor Pegawai Negeri Sipil, ternyata guru tidak hanya mendapat honor pokok menyerupai yang sudah dijelaskan di atas. Tetapi, ternyata juga mendapat tunjangan-tunjangan kepegawaian yang nominalnya tidak jauh berbeda dari honor pokok.

Berikut ini beberapa pertolongan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil:

1. Tunjangan keluarga = 5% x honor pokok
2. Tunjangan anak = 2 % x honor pokok
3. Tunjangan kependidikan Rp327.000 rupiah
4. Tunjangan sertifikasi = 95% x honor pokok

Nah, untuk mengetahui honor guru PNS bersertifikasiperbulan tinggal dihitung saja semuanya. Berikut ilustrasi penghitungan honor guru PNS golongan III a yang dimaksud, jika:

 Gaji pokok Rp2.579.400
 Tunjangan keluarga 5% x Rp2.579.400 = Rp128,970
 Tunjangan anak (2% x 2) Rp2.579.400 = Rp103.176
 Tunjangan kependidikan Rp327.000
 Tunjangan sertifikasi 95% x RpRp2.579.400 (5% pajak) = Rp2.450.430

Maka: GG = GP + Taman Kanak-kanak + TA + Tk + TS
= Rp2.579.400 + Rp128,970 + Rp103.176 + Rp327.000 + Rp2.450.430
= Rp5.588.976

Keterangan rumus
GG yaitu Gaji Guru
GP yaitu Gaji Pokok
Taman Kanak-kanak yaitu Tunjangan Keluarga
TA yaitu Tunjangan Anak
Tk yaitu Tunjangan kependidikan
TS yaitu Tunjangan Sertifikasi

Sudah tahu kan gaji guru yang gres menjadi PNS? Nominal inilah yang ternyata menciptakan profesi guru masih diminati oleh masyarakat sampai ratusan ribu pelamar selalu berpartisipasi di setiap tahun.

Belum ada Komentar untuk "✔ Berapakah Honor Guru Yang Gres Menjadi Pns? Ini Cara Menghitungnya!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel