✔ Jangan Angkat Guru Honorer, Cukup Perpanjang Kerja Pensiunan
Untuk memenuhi kekurangan guru, Mendikbud menyarankan memperpanjang masa kerja guru yang sudah pensiun. |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali meminta biar pemda tidak lagi mengangkat guru honorer. Larangan mengangkat honorer gotong royong sudah digaungkan semenjak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 wacana Pengangkatan Tenaga Honorer.
Baca Juga
Pengangkatan guru honorer harus sudah dihentikan. Mendikbud menyampaikan Nanti kalau diangkat terus, tidak habis-habis nanti. Untuk memenuhi kekurangan guru, ia menyarankan memperpanjang masa kerja guru yang sudah pensiun.
Untuk gaji, dapat diambil dengan dana BOS. Begitu sudah ada pengangkatan ASN baik melalu CPNS maupun PPPK, pensiunan guru ini diberhentikan. Dia menambahkan, tahun ini akan merekrut guru CPNS maupun PPPK.
Belum ada Komentar untuk "✔ Jangan Angkat Guru Honorer, Cukup Perpanjang Kerja Pensiunan"
Posting Komentar