✔ Juklak Juknis Kosn (O2sn) Smp Tahun 2020


Juklak Juknis KOSN / O2SN SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan O2SN SMP Tahun 2020). Mulai tahun 2020, O2SN bermetamorfosis KOSN  (Kompetisi Olah Raga Siswa Nasional).  KOSN / O2SN SMP yang dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menjadi kegiatan tahunan yang diminati oleh para akseptor didik yang mempunyai talenta dan minat pada bidang olahraga. Peran guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan sangat penting dalam memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Sekolah sanggup memfasilitasi siswanya untuk berbagi cabang olahraga yang diminati, baik dalam pembelajaran di kelas, kegiatan ekstrakurikuler ataupun lomba-lomba. KOSNO2SN SMP 2020 ini merupakan salah satu upaya para stakeholder berperan aktif dalam training atlet melalui kegiatan lomba dan olimpiade yang merijadi kegiatan nasional di tingkat SMP. Para stakeholder yang terlibat antara lain: sekolah, kecamatan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, Induk Organisasi Cabang Olahraga, dan instansi terkait Iainnya bidang olahraga.

Kegiatan KOSN (O2SN) SMP Tahun 2020 merupakan wahana pembelajaran pendidikan jasmani dan olahraga, serta penumbuhan nilai-nilai pendidikan aksara melalui kedispilinan, kreativitas, daya juang, jujur, sportif, kompetitif, solidaritas, dan bertanggung jawab. Agar kegiatan O2SN SMP Tahun 2020 ini berdaya guna dan berhasil guna perlu dikembangkan dan dipersiapkan oleh 34 provinsi dalam rangka membuat atmosfer positif dan budaya olahraga, yang bermula dari training intensif dan berkelanjutan di sekolah.

Agar  pelaksanaan KOSN (O2SN) SMP tahun 2020 terselenggara dengan baik, maka disusun buku Juklak Juknis O2SN SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020) yang sanggup dipakai menjadi pegangan panitia, akseptor didik, pelatih, wasit/juri, ofisial, dan pihak terkait Iainnya, Oleh karenanya, Direktorat Pembinaan SMP memrogram kegiatan KOSN atau O2SN SMP / MTS  tahun 2020 yang dilaksanakan secara berjenjang. Petunjuk Pelaksanaan KOSN / O2SN SMP 2020 ini tidak hanya berisi petunjuk teknis pelaksanaan pertandingan / perlombaan KOSN / O2SN, tapi juga menunjukkan perspektif pentingnya KOSN / O2SN SMP - MTS tahun 2020 untuk diikuti oleh para akseptor didik dalam pengembangan olahraga tingkat nasional dan internasional.

Selain itu, Juklak Juknis KOSN / O2SN SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020) ini dibentuk dalam rangka menyosialisasikan kegiatan Kompetisi atau Olimpiade Sains Nasional (KOSN atau O2SN) SMP tahun 2020 biar jadwal dan kebijakan sanggup dicapai sesuai sasaran yang telah ditetapkan. Diharapkan Juklak Juknis O2SN SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan KOSN O2SN SMP Tahun 2020) ini sanggup diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020 dlitingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020.

Berdasarkan Juklak Juknis KOSN / O2SN SMP-MTS Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020), pelaksnaan KOSN / O2SN SMP-MTS Tahun 2020 akan dilaksanakan di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 23 Agustus - 29 Agustus 2020. Adapun Cabang Olahraga yang dipertandingkan dalam KOSN O2SN SMP tahun 2020 yakni Atletik,  Renang,  Bulutangkis,  Pencak Silat, dan Karate.

Berdasarkan Juklak Juknis KOSN / O2SN SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020), berikut ini persyaratan Atlet KOSN / O2SN SMP tahun 2020
a. Berkewarganegaraan Indonesia;
b. Juara terbaik dalam setiap tingkat pertandingan yang dnkuti sesuai cabang olahraga dibuktikan dengan hasil seIeks dan surat keputusan (SK) dan pejabat yang berwenang pada setiap tingkatan lomba;
c. Terdaftar sebagai siswa SMPIMTs Negeri/Swasta, atau yang sederajat;
d. Kelas 7 atau 8 pada TahunAjaran 2020/2020, ketika mengikuti lomba tingkat Kabupaten/Kota, dan Provinsi;
e. Kelahiran 1 Januan 2006 dan setelahnya;
f. Memihki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik yang diperoleh dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
g. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 pada O2SN SMP tahun sebelumnya:
h. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 POPNAS/Pospenas/ Pepamas atau Kejurnas dan juara internasional untuk semua cabang olahraga dan nomor cabang olahraga yang dipertandingkan/perlombakan di tingkat SMP (SMP);
I. Bukan binaan dan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD) dan Sekolah Khusus Olahraga (SKO);
j. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah;
k. Dikirim oleh pejabat yang berwenang dalam setiap tingkatan lomba;
I. Hanya mengikuti satu cabang lomba;
m. Wajib melampirkan surat keterangan sehat dan dokter instansi pemerintah;
n. Wajib menjaga sportivitas dan fair play selama O2SN berlangsung disertai surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Sekolah;
o. Wajib mengisi biodata akseptor melalui pendaftaran daring pada laman ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik dan diserahkan pada ketika pendaftaran O2SN SMP tingkat nasional.

Selengkapnya terkait Petunjuk Pelaksanaan KOSN / O2SN SMP Tahun 2020 ssilahkan download Juklak Juknis KSON / O2SN SMP Tahun 2020 melalui link berikut ini


Link Download Juklak Juknis KOSN SMP Tahun 2020 (DISINI)


Baca Juga !!!

Juknis – Juklak KSN (KSN) SMP Tahun 2020 (disini)

Silabus KSN (OSN) SMP Tahun 2020 (disini)

Juknis – Juklak dan Regulasi Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Tahun 2020 (disini)

Juknis – Juklak FLS2N SMP Tahun 2020 (disini)



Demikian informasi  tentang Juklak Juknis KOSN / OSN SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan KSON / O2SN SMP Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



Belum ada Komentar untuk "✔ Juklak Juknis Kosn (O2sn) Smp Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel