✔ Rincian Gugusan Cpns Kemenag Tahun 2020

Rincian Formasi penerimaan CPNS Kementerian Agama  ✔ RINCIAN FORMASI CPNS KEMENAG TAHUN 2020


Rincian Formasi penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020 berdasarkan Pengumuman Sekjen Kemenag selaku Panitia Penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020 Nomor: P. 7986 /SJ/B.ll.2/KP.00.2/11/2020 perihal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) Tahun Anggaran 2020

Pada Pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020, disampaikan bahwa Berdasarkan Keputusan Menten Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi Nomor 424 Tahun 2020 perihal Penetapan Kebutuhan Pegawai Negen Sipil di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2020, Kementerian Agama Republik Indonesia memperlihatkan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negen Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan gugusan CPNS di lingkungan Kementerlan Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020.

Sebelum mengetahui lebih lanjut perihal Rincian Formasi penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020 berikut ini persyaratan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negen Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan gugusan CPNS di lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2020

Rincian Formasi penerimaan CPNS Kementerian Agama  ✔ RINCIAN FORMASI CPNS KEMENAG TAHUN 2020

A. Persyaratan Umum CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020
1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada ketika melamar;
2. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan perigadilan yang sudah memiliki kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,
3. Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau dibertentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berledudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat pohtik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7. Sehatjasmani dan rohani sesuai dengari persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Persyaratan Khusus
1. Mematuhi seturuh ketentuan peraturan di Kementerian Agama;
2. Memiliki kesepakatan kebangsaan yang besar lengan berkuasa dan paham keagamaan yang moderat;
3. Usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada ketika melamar untuk fomasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor);
4. Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri yang Perguruan Tinggi dan!atau Program Studinya terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional PTN (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada ketika kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
5. Pelamar gugusan jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan beijenis kelamin pria;
6. Pelamar gugusan jabatan Penyuluh Agama wajib beragama sesuai dengan agama gugusan Penyuluh Agama yang dipilih yang sanggup dilihat pada kolom kualifikasi pendidikari;
7. Tidak meniiliki ketergantungan atau terlibat terhadap narkotika dan obat—obatan terlarang/sejeflisnya;
8. Bagi Pelamar PI/TL mendaftar memakai NIK yang sama dengan registrasi pada Seleksi CPNS Tahun 2018;

Tata Cara Pendaftaran menurut pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020, Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 15 s.d. 29 November 2020, dengan alur sebagai berikut.
1. Pelamar menciptakan akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
a. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK);
b. lsi biodata dan kolom Iainnya;
c. Unggah pasfoto ukuran 4x6 dalam format JPG;
d. Cetak Kartu Informasi Akun.
2. Pelamar login ke https://sscasn.bkn.go,id dengan memakai NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk sanggup melanjutkan ke tahap selanjutnya;
4. Pelamar melengkapi data diri;
5. Pelamar menentukan instansi Kementerian Agama dilanjutkan dengan memilit jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, dan lokasi gugusan serta mengisi data lain yang harus dllengkapi;
6. Pelamar menguriggah persyaratan manajemen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
7. Pastikan persyaratan manajemen yang diunggah sanggup terbaca. Kesalahan dalam mengunggah persyaratan manajemen sanggup menjadikan pelamar tidak lulus seleksi administrasi

8. Simpan data yang telah dicek pada Form Resume dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan
9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2020 untuk dipakai sebagai bukti telah menuntaskan proses pendaftaran.

Selengkapnya silahkan download dan baca Rincian Formasi penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020  dan Persyaratan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020 melalui dengan mendowload Pengumuman Resmi penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020 (pdf) melalui link di bawah ini.

Link download Pengumuman Resmi penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020 (pdf) disini
Demikian isu perihal Rincian Formasi penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020  dan Persyaratan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =



Belum ada Komentar untuk "✔ Rincian Gugusan Cpns Kemenag Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel