✔ Perangkat – Instrumen Pengakuan Slb Skh (Sdlb Smplb Dan Smalb)

 SMP Luar Biasa SMPLB ✔ PERANGKAT – INSTRUMEN AKREDITASI SLB SKH (SDLB SMPLB dan SMALB)

Perangkat – Instrumen Akreditasi SLB SKH (Sekolah Dasar Luar Biasa SDLB, SMP Luar Biasa SMPLB, dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa SMALB) ditetapkan menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 394/P/2020 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SD Luar Biasa, SMP Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa.

Ada 3 (tiga) jenis Perangkat – Instrumen Akreditasi SLB menurut Keputusan Mendikbud Nomor 394/P/2020 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SD Luar Biasa, SMP Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, yakni.
a. Kriteria  dan  Perangkat  Akreditasi SD Luar Biasa (teralmpir dalam Lampiran  I)
b Kriteria  dan  Perangkat  Akreditasi SMP Luar Biasa (teralmpir dalam Lampiran  2)
c. Kriteria  dan  Perangkat  Akreditasi Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (teralmpir dalam Lampiran  3)

Ditegaskan dalam Kepmendikbud Nomor 394/P/2020 bahwa Perangkat – Instrumen Akreditasi SLB  atau Kriteria  dan  Perangkat  Akreditasi SLB merupakan instrumen yang dipakai oleh Badan  Akreditasi  Nasional  Sekolah/Madrasah  untuk melakukan  penilaian  kelayakan  akreditasi  pada sekolah/madrasah luar biasa (SDLB, SMPLB dan SMALB).

Salah  satu  hasil  dari  akreditasi  terhadap  SLB  tahun  2020 adalah  memberikan evaluasi dan peringkat pengukuhan terhadap satuan pendidikan SLB. Oleh alasannya perangkat pengukuhan tahun 2020 masih bangun masing-masing, yaitu perangkat SDLB,  SMPLB  dan SMALB,  maka  pemberian  nilai,  status  dan  peringkat  untuk SLB akan dilakukan melalui konversi hasil evaluasi per jenjang.

Penentuan Nilai Akhir Akreditasi SLB yaitu sebagai berikut.
1.  Apabila  dalam  SLB  hanya terdapat  satu  jenjang  saja,  misalnya  hanya SDLB,  SMPLB  atau  SMALB,  maka  nilai  akreditasi  per  komponen,  nilai simpulan pengukuhan dan peringkat SLB sama dengan nilai dan peringkat satuan pendidikan di SLB tersebut.
2.  Apabila dalam SLB terdapat lebih dari satu jenjang, maka nilai pengukuhan per komponen dan nilai simpulan pengukuhan SLB dihitung dari rata-rata dari seluruh jenjang yang ada di SLB tersebut. Selanjutnya nilai simpulan pengukuhan tersebut dipakai untuk memilih peringkat SLB.

Kriteria Status Akreditasi SLB SKH (SDLB,  SMPLB  atau  SMALB) SDLB,  SMPLB  atau  SMALB dinyatakan terakreditasi apabila:
a.  Memperoleh Nilai Akhir Hasil Akreditasi sekurang-kurangnya 71.
b.  Memperoleh  Nilai  Komponen Standar  Sarana  dan  Prasarana  tidak kurang dari 61.
c.  Tidak ada nilai komponen standar di bawah 50.

SDLB,  SMPLB  atau  SMALB  dinyatakan  tidak  terakreditasi  jika  tidak  memenuhi  kriteria  di atas.

Pemeringkatan Hasil Akreditasi  SLB (SDLB,  SMPLB  atau  SMALB) dilakukan  jika  hasil  akreditasi memenuhi  kriteria  status  akreditasi.  Adapun Pemeringkatan Hasil Akreditasi  SLB (SDLB,  SMPLB  atau  SMALB) yaitu sebagai berikut.
1.  Peringkat  akreditasi  A  (Unggul)  jika sekolah memperoleh  Nilai  Akhir Akreditasi (NA) sebesar 91 hingga dengan 100 (91< NA < 100).
2.  Peringkat  akreditasi  B  (Baik) jika  sekolah  memperoleh  Nilai  Akhir Akreditasi sebesar 81 hingga dengan 90 (81 < NA < 90).
3.  Peringkat  akreditasi  C  (Cukup)  jika sekolah memperoleh  Nilai  Akhir Akreditasi sebesar 71 hingga dengan 80 (71 < NA < 80).

Sekolah yang tidak terakreditasi yaitu yang menerima nilai akhir:
1.  61  sampai  dengan  70  (61 < NA < 70)  dengan  peringkat  akreditasi  D (Kurang).
2.  0 hingga dengan 60 (0 < NA < 60) dengan peringkat pengukuhan E (Sangat Kurang).

Selengkapnya silahkan download Kepmendikbud Nomor 394/P/2020 bahwa Perangkat – Instrumen Akreditasi SLB SKH atau Kriteria  dan  Perangkat  Akreditasi SLB berikut Lampiran 1 perihal Perangkat – Instrumen Akreditasi SDLB, Lampiran 2 perihal Perangkat – Instrumen Akreditasi SMPLB, Lampiran 3 perihal Perangkat – Instrumen Akreditasi SMALB melalui link download di bawah ini.

Link download Perangkat – Instrumen Akreditasi SLB SKH - SDLB SMPLB dan SMALB (disini)

Demikian gosip perihal Perangkat – Instrumen Akreditasi SLB SKH (SDLB SMPLB dan SMALB). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



Belum ada Komentar untuk "✔ Perangkat – Instrumen Pengakuan Slb Skh (Sdlb Smplb Dan Smalb)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel