✔ Selain Calistung, Siswa Paud Dinilai Juga Tak Perlu Berseragam
Berseragam menciptakan PAUD menjadi formal, padahal sejatinya PAUD itu merupakan pendidikan informal. |
Selain larangan untuk memberi pelajaran membaca, menulis dan menghitung (calistung), siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga dinilai tidak perlu mengenakan seragam di dalam PAUD.
Baca Juga
Ia menegaskan, semoga jangan ada formalisasi PAUD dalam bentuk apapun, alasannya yaitu belum dewasa tidak bisa diformalkan. Selain soal seragam, Ia juga meminta PAUD patuh untuk tidak memberi pelajaran calistung.
"Tidak boleh diberikan berupa mata pelajaran. Tapi misal dalam permainan itu disisipi pengetahuan perihal mengenal aksara membaca, itu boleh. Kaprikornus jangan disalah artikan, artinya boleh, tapi jangan jadi mata pelajaran, jangan diformalkan," jelas Muhadjir.
Sementara itu, Dosen Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka Candrawaty mengatakan, di jenjang PAUD anak harus mendapatkan kegiatan-kegiatan yang menstimulus.
Lihat juga: Pendidikan di Indonesia Mematikan Kreativitas Anak
Menurutnya, Pendidikan PAUD usia 0 hingga 6 tahun masa itu yaitu masa bermain, masa emas anak. Guru juga harus bisa memakai teladan yang menyenangkan, bermain sambil mencar ilmu dengan gembira.
Candrawaty mengingatkan, semoga orang bau tanah tidak memaksa anak untuk bisa membaca dan menulis di usia dini. Karena anak memiliki masa peka yang berbeda-beda, dan harus mendapatkan stimulus yang bagus.
"Tidak memaksa anak sesuai dengan umurnya, alasannya yaitu saraf-saraf otak anak itu pada tataran itu waktunya mendapatkan stimulus yang bagus," kata Candrawaty di gedung FKIP Uhamka, Jakarta Timur, Rabu 21 Agustus 2019.
Belum ada Komentar untuk "✔ Selain Calistung, Siswa Paud Dinilai Juga Tak Perlu Berseragam"
Posting Komentar