✔ Mendikbud: Pengangkatan Guru Honorer Itu Sudah Dilarang
Karena apa? Guru honorer mau dituntaskan. Kalau diangkat terus, kapan selesainya? Karena pengangkatan guru honorer itu sudah dilarang. |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta sekolah supaya tidak mengangkat guru honorer lagi. Upaya ini dilakukan supaya permasalahan guru honorer sanggup dituntaskan.
Baca Juga
Di dalam proses penuntasan ini, Mendikbud mengaku, pihaknya telah menyiapkan perangkat pendukung. Kemendikbud dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaksanakan pertemuan. Keduanya setuju untuk mensinkronisasikan dana alokasi umum (DAU) umum.
Melalui sistem ini, mantan rektor UMM ini berharap honor para guru terutama honorer terbayarkan. Dalam hal ini, honor berasal dari APBD yang merupakan anggaran transfer dari pusat.
Lihat juga: Jangan Angkat Guru Honorer, Cukup Perpanjang Kerja Pensiunan
Dengan adanya aturan-aturan ini, Mendikbud mengakui guru menjadi fokus yang harus diselesaikan. Sebab, guru mempunyai tugas penting untuk menghasilkan sumber daya insan (SDM) berkualitas. Apalagi, ketika ini Indonesia sedang menargetkan pembangunan SDM sebaik mungkin.
"Kalau (guru) tidak tertata baik, ya susah," kata Mendikbud yang kutip dari Republika (11/08/19).
Belum ada Komentar untuk "✔ Mendikbud: Pengangkatan Guru Honorer Itu Sudah Dilarang"
Posting Komentar